Postingan

Simak Pidato Presiden, Bima Arya: Saatnya Evaluasi Semua

Gambar
Wali Kota Bogor Bima Arya merangkum tiga poin penting dari pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 . Bima menyatakan poin-poin terkait dengan kebangkitan Indonesia di masa pandemi COVID-19 itu tengah diaplikasikan Pemerintah Kota Bogor. Dalam pidato kenegaraan tersebut, Jokowi menekankan pandemi hendaknya menjadi momentum untuk melakukan lompatan besar. Caranya, dengan mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada saat ini. "Nah, ini di Bogor sekarang mempedomani itu. Jadi, ini saatnya mengevaluasi semua sistem keuangan, anggaran, pendidikan, kesehatan, bukan hanya mengatasi pandemi, tetapi lompatan," kata Bima dalam keterangan tertulis. Poin kedua dari pidato Jokowi, yakni soal membidik sektor-sektor yang bisa memacu kebangkitan ekonomi. Jokowi mencontohkan sektor-sektor yang ada di lingkungan nasional, seperti energi dan pertanian. "Di Bogor sedang mematangkan itu juga. Sektor pertanian urban farming, wisata alam, UMKM, perdagang...

Remaja Tewas Dikeroyok Gegara Duit Rp 100 Ribu, 13 Orang Ditangkap

Gambar
Polisi menangkap 13 remaja  pelaku pengeroyokan Lukman Rahma Wijaya (18)  hingga tewas di Kecamatan Pleret, Bantul. Pengeroyokan ini rupanya dipicu karena korban dituduh mencuri uang Rp 100 ribu milik salah seorang pelaku. "Begitu kita mendapat laporan ada korban meninggal dunia kita langsung cek TKP dan periksa saksi-saksi. Di hari itu juga (Sabtu) langsung kita amankan dulu PES dan PEA, keduanya kakak beradik," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (14/8/2020). "Setelah (PES dan PEA) dimintai keterangan lalu berkembang, dan terakhir dari yang kelompok yang beberapa orang dewasa. Mereka ditangkap di wilayah Bantul dan Gunungkidul," terang Wachyu. Ke-13 tersangka yang diamankan adalah PES (17) dan MREP (15) keduanya warga Desa Wonokromo, Pleret, Bantul. Selanjutnya AF (17) warga Desa Wonokromo, Pleret, Bantul. Kemudian BAS (15), MFM (15), PEA (14) dan MZ (19), keempat warga Pleret, Bantul. Selanjutnya ada BP...

Anggota DPRD Tulungagung Jadi Tersangka dalam Insiden Banting Botol

Gambar
Aksi  banting botol bir  dan kegaduhan di Pendapa Tulungagung beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Kini polisi juga menetapkan  anggota DPRD Tulungagung , SHM, sebagai tersangka karena mengancam bupati. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, penetapan SHM sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, serta konsultasi dengan kejaksaan. Tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi. "Minggu kemarin sudah gelar perkara dan sudah bisa ditetapkan tersangka. Kemudian Selasa (11/8) kemarin itu sudah kami panggil sebagai tersangka yang bersangkutan," kata Ardyan, Jumat (14/8/2020). Tersangka SHM dijerat Pasal 335 KUHP karena diduga melakukan pengancaman terhadap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Selain itu polisi juga menjerat dengan Pasal 315 KUHP karena diduga melakukan penghinaan di tempat umum. Penerapan kedua pasal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Serta didasarkan barang bukt...